Wahai Muslimah, Perhatikan 5 Hal yang Dilarang Islam Saat Berhubungan Intim

Jumat, 19 Oktober 2018 | 19:22 WIB Cahaya Resik
Wahai Muslimah, Perhatikan 5 Hal yang Dilarang Islam Saat Berhubungan Intim

Dalam Islam hubungan intim antara suami-istri merupakah ibadah dengan nilah pahala yang besar, layaknya Anda bersedakah. Sebagaimana Nabi Shallallahu 'alaihu wa sallam bersabda,"Dan hubungan intim di antara kalian adalah sedekah."

Para sahabat bertanya, "Wahai Rasullah, bagaimana bisa mendatangi istri dengan syahwat (disetubuhi) bisa bernilai pahala?" Ia berkata,"Bagaimana pendapatmu jika ada yang meletakkan syahwat tersebut pada yang haram (berzina) bukankah bernilai dosa? Maka sudah sepantasnya meletakkan syahwat tersebut pada yang halal mendatangkan pahala." (HR. Muslim No.1006).

Sebagai salah satu ibadah, hubungan suami-istri juga tak lepas dari hukum wajib, sunnah, makruh, dan haram. Begitu juga terdapat adab dan tata cara yang harus dijalankan supaya hubungan intim membawa keberkahan dan bukan kemudarotan. Dari hukum-hukum tersebut, tentu sangat penting bagi pasangan mengetahui hal-hal apa saja yang diharamkan dan dilarang dalam islam. Melanggar, itu berarti Anda akan menanggung dosa.

Berikut larangan dalam berhubungan, sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat Al Quran dan hadist.

1. Berhubungan intim melalui dubur

Kita tahu bersama bahwa dubur atau anus adalah tempat  keluarnya kotoran dan berbagai macam kuman. Apalagi, anus tidak menghasilkan cairan sebagaimana pada vagina wanita, sehingga dapat berakibat fatal bagi alat seksual saat berhubungan. Dari sinilah di antara alasan mengapa seks anal seperti ini terlarang.

“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –Shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah No. 639).

Dalam Islam, suami dan istri dapat melakukan berbagai gaya dan posisi ketika berhubungan intim selama menuju ke "tempat" yang benar. Seperti firman Allah SWAT dalam Surat Al Baqarah ayat 223 yang berbunyi :

Isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki, dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya, dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.” (QS. Al Baqoroh : 223)

2. Berhubungan intim saat istri sedang haid

Diharamkan bagi suami melakukan hubungan suami-istri pada saat istri sedang haid. Seperti firman Allah SWT pada surat Al Baqarah ayat 222:

 "Haid itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci."

Saat istri sedang haid, suami-istri masih dapat menyalurkan kebutuhan biologisnya dengan bercumbu. Jika ingin berhubungan intim, istri harus suci haid dan mandi lebih dahulu barulah boleh berhubungan intim atau bersetubuh dengan suami.

Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri” (QS. Al Baqarah: 222)

3. Menyebarkan rahasia ranjang

Bertukar cerita dan pengalaman kehidupan rumah tangga memang diperbolehkan selama membawa manfaat. Namun ingat, ada hal-hal di ranjang yang tidak boleh diceritakan meskipun topik tersebut bersifat positif.

“Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437).

4. Saat ibadah haji dan umrah

Meski sudah sah sebagai suami istri, terdapat sejumlah kondisi atau waktu di mana seorang suami tidak diperbolehkan untuk menggauli istrinya.

Suami dilarang untuk menggauli istrinya dikala melaksanakan ibadah haji, atau tepatnya sebelum tahalul kedua. Pasangan suami istri juga tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan intim ketika melaksanakan ibadah umrah, atau tepatnya sebelum melakukan tawaf ifadah. Jika mereka melanggar aturan tersebut, maka haji mereka harus diulang kembali dengan sempurna. 

"Barang-siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. (QS. Al Baqarah: 197)

Ibnu Abbas berkata dalam menafsiri ayat di atas : “Ar-Rafats adalah jima’ (melakukan hubungan seks)

5. Memulai tanpa doa

Jadilah muslim dan muslimah yang taat dengan selalu mengawali kegiatan dengan doa. Tanpa itu, Anda akan didekati syaiton.

Rasulullah SAW bersabda: “Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya, hendaklah ia membaca: “Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami”. Sebab, jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya.” (Shahih Muslim No.2591).

ARTIKEL TERKAIT