Wahai Wanita Muslimah, Yuk Berdandan Sesuai Syariat Agama!

Jumat, 19 Oktober 2018 | 19:22 WIB Cahaya Resik
Wahai Wanita Muslimah, Yuk Berdandan Sesuai Syariat Agama!

Berdandan sudah menjadi kebutuhan tersendiri bagi seorang wanita untuk menyempurnakan penampilan sehari-hari. Agama Islam pun tak pernah melarang seorang wanita untuk berdandan.

Asalkan, cara berdandan dan alat makeup yang digunakan tidak menyalahi kaidah agama atau haram. Seorang wanita muslim sebaiknya mengikuti adab berdandan yang sesuai dengan aturan agama Islam agar tidak menjadi suatu hal yang haram.

Apabila Anda suka berdandan, yuk perhatikan adab berdandan berikut ini. Insha Allah, kecantikan Anda akan semakin bertambah dan mampu menyejukkan hati yang melihatnya.

Tidak terlalu lama dan berlebihan

Ternyata bukan hanya laki-laki yang kurang senang kalau menunggu wanita berdandan terlalu lama, melainkan Allah SWT juga kurang menyukainya. Waktu banyak yang dihabiskan untuk berdandan bisa dialokasikan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat dan mendatangkan pahala.

Berdandan terlalu berlebihan atau menor juga kurang sesuai dengan ajaran agama. Terlebih lagi, kalau berdandan secara berlebihan ini mengakibatkan pemborosan alat makeup. Sesuai dengan isi surat An Israa ayat 27 yang berbunyi, "Sesungguhnya pemborosan itu adalah saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya".

Tidak berdandan menyerupai laki-laki

Setiap individu memang berhak menentukan gaya berdandan dan berpakaiannya masing-masing. Namun, agama Islam kurang menyukai kalau umatnya memiliki penampilan yang tidak sesuai dengan jenis kelaminnya.

Jadi, seorang wanita muslimah sebaiknya berdandan dan berpakaian dengan feminin. Misalnya, memakai jilbab yang menutupi dada, menggunakan pewarna bibir dan pemerah  pipi, serta menggunakan rok dan hijab bermotif feminin.

Mempertahankan ciptaan Allah SWT apa adanya

Allah SWT sangat tidak menyukai bila hamba-Nya mengubah ciptaan-Nya. Haram bagi kamu untuk membuat tato alis, menyulam bibir, mencabut alis, atau memasang extension bulu mata. Walaupun begitu,  Anda boleh memotong atau merapikan anggota tubuh, seperti rambut dan alis.

Menggunakan produk halal

Wajib bagi wanita muslimah untuk mengenakan produk makeup halal. Dikhawatirkan, produk makeup yang tidak memiliki cap halal memiliki kandungan yang diharamkan oleh agama. Beruntung, sekarang sudah banyak dijual di pasaran produk kecantikan berlabel halal. Mulai dari bedak, lipstik, hingga blush on.

Walaupun begitu, bukan hanya makeup saja yang perlu diperhatikan kehalalannya, melainkan semua produk pembersih tubuh. Jangan sampai Anda menggunakan produk pembersih tubuh, seperti sabun, sampo, sabun cuci muka, dan cairan pembersih kewanitaan yang diragukan kehalalannya.

Khusus untuk cairan pembersih area kewanitaan, Anda bisa memilih produk yang terbuat dari bahan alami dan sudah terjamin kehalalannya. Resik V Manjakani Whitening, misalnya, sudah lulus uji dan mendapat cap halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga tak perlu diragukan lagi.

Merek Resik V juga telah lama dipercaya menjadi pionir produk pembersih kewanitaan yang ampuh mengencangkan daerah kewanitaan oleh keluarga sakinah. Ini berkat kandungan buah manjakani asli Persia yang telah dipercaya oleh orang Mesir Purba selama berabad-abad untuk mengencangkan otot-otot kewanitaan.

Yuk, berdandan sesuai syariat agama Islam!

ARTIKEL TERKAIT