Pasutri, Ingatlah Adab Hubungan Intim yang Halal dan Barokah

Rabu, 29 Agustus 2018 | 18:17 WIB Cahaya Resik
Pasutri, Ingatlah Adab Hubungan Intim yang Halal dan Barokah

Bagi pasangan yang sudah menikah dan berumah tangga, berhubungan intim merupakan salah satu bentuk ibadah pada Sang Pecipta, Allah SWT. Karena itu, sudah seharusnya dilakukan sesuai dengan ajaran dan keyakinan agama masing-masing.

Bagi pemeluk agama islam, adab berhubungan intim suami-istri sudah di atur dalam kitab suci Al Quran dan tertuang pada beberapa hadist yang jadi rujukan. Dari sekian banyak adab yang ada, berikut ini kami paparkan beberapa adab hubungan intim yang perlu diketahui pasangan suami-istri.

1. Dalam keadaan bersih dan suci

Adab hubungan suami istri dalam Islam salah satunya ialah dilakukan dalam keadaan bersih, baik itu bersih dalam hal tempat, baju atau pakaian yang dikenakan, juga kebersihan badan.

Istri tidak sedang dalam kondisi haid. Jika, haid, pasangan hanya boleh bercumbu saja tidak boleh berhubungan badan (kemaluan).

“Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.” (QS. Al-Baqarah: 222).

2. Di tempat tertutup

Hendaknya tidak dilakukan di tempat umum atau tempat yang ada orang lain, sebab tidak diperkenankan aurat dilihat oleh orang yang bukan mahramnya serta wujud dari rasa malu yang pasti dimiliki oleh orang yang beriman.

3. Lakukan pemanasan

Dalam berhubungan intin tidak diperkenankan untuk menyakiti pasangan, maka sudah sepantasnya hubungan suami istri diawali dengan saling bermesraan terlebih dulu agar keduanya merasa lebih nyaman.

“Janganlah salah seorang diantara kalian menggauli istri seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan”. (HR Tirmidzi).

4. Menggunakan wewangian dan berdandan

Selain badan dalam kondisi bersih, disarankan juga memakai wewangian sebelum melakukan hubungan suami-istri. Tujuannya supaya kedua pasangan merasa lebih nyaman dan timbul rasa sayang yang mendalam. Wewangian bisa digunakan pada baju atau pada tempat tidur (ruangan). Lebih baik lagi kalau wewangian tersebut yang disukai oleh suami.

“Empat macam diantara sunnah para Rasul yaitu berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah”. (HR Tirmidzi).5. Berdoa

Segala urusan apapun diawali dengan doa akan lebih berkah dan terlindungi dari syetan. Doa yang dianjurkan untuk dibaca adalah: Bismillah, allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa.

“Dengan nama Allah, Ya Allah jauhkan kami dari syetan dan lindungi kami dari syetan agar tidak mengganggu apa yang Engkau rezekikan (anak) pada kami”. (HR Bukhari dan Muslim). Doa ini dibaca oleh kedua belah pihak (suami dan istri) sebelum melakukan hubungan suami istri.

6. Bersuci dan mandi besar

Tidak ada batasan bagi suami istri dalam melakukan hubungan badan, boleh diulang jika berkehendak dengan berwudhu terlebih dulu agar tubuh kembali bersih.

“Jika salah seorang diantara kalian mendatangi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu”. (HR Muslim).

Setelah benar-benar selesai berhubungan badan, pastikan untuk melakukan mandi besar sebab ini menjadi syarat sah shalat dan ibadah lainnya.  “Apabila kalian junub maka bersucilah”. (QS Al Maidah : 6)

7. Menjaga kerahasiaan

Tidak ada yang sempurna termasuk pasangan, suami atau istri adalah manusia biasa yang tentu memiliki kekurangan dalam dirinya.

Pasangan suami istri wajib menjaga menjaga kerahasiaan satu sama lain. Tidak boleh mengumbar kekurangan dalam diri pasangan, maupun kelemahan pasangan selama berhubungan badan, meskipun itu pada orang tua dan orang kepercayaan.

Hal tersebut telah dilarang oleh Rasulullah dalam sabdanya,“Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya”. (HR Muslim).

Hubungan suami istri yang dilakukan dengan niat ibadah dan wujud taat kepada pasangan kelak keduanya akansama sama mendapat kebahagiaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Dalam hubungan intim suami-istri (antara kalian) itu termasuk sedekah.”

ARTIKEL TERKAIT