Muslimah Jatuh Cinta, Apa yang Harus Dilakukan?

Selasa, 8 Oktober 2019 | 08:48 WIB Cahaya Resik
Muslimah Jatuh Cinta, Apa yang Harus Dilakukan?

Jatuh cinta merupakan anugerah indah yang dikaruniakan Allah SWT terhadap setiap makhluk hidup. Siapa saja bisa merasakan jatuh cinta, termasuk wanita muslimah. Lalu, apa yang harus dilakukan oleh seorang muslimah saat sedang jatuh cinta?

Agama Islam tak mengenal istilah pacaran atau tunangan. Bahkan, Islam melarang aktivitas pacaran dan bermesraan dengan lawan jenis yang bukan suaminya. Islam menganjurkan kepada setiap pengikutnya untuk menikahi seseorang yang dicintainya. Hal ini bertujuan untuk mencegah zina.

Jadi saat muslimah jatuh cinta, sebaiknya ia meminta untuk dinikahi oleh pria yang ia cintai. Menawarkan diri untuk dinikahi tidak merendahkan martabat seorang wanita seperti pandangan masyarakat selama ini. Justru, dengan cara ini wanita bisa menjaga kehormatan dirinya dan mencegah timbulnya angan-angan di dalam hati akibat memendam perasaan.

Sesungguhnya, menyimpan angan-angan di dalam hati termasuk dalam kategori dosa. Sesuai hadist yang mengatakan, "Dari Ibnu Abbas dia berkata: Saya tidak mengetahui sesuatu yang paling dekat dengan makna Lamam (dosa-dosa kecil) selain dari apa yang telah dikatakan oleh Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam: 'Sesungguhnya Allah 'Azza Wa Jalla telah menetapkan pada setiap anak cucu Adam bagiannya dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Maka zinanya mata adalah melihat, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan zinanya hati adalah berangan-angan dan berhasrat, namun kemaluan lah yang (menjadi penentu untuk) membenarkan hal itu atau mendustakannya." (H.R. Muslim).

Menyampaikan keinginan untuk dinikahi dapat wanita lakukan melalui berbagai cara, baik secara lisan maupun tulisan. Jika ia masih malu, maka dirinya boleh meminta bantuan perantara. Walaupun begitu, wanita tak boleh memaksa sang lelaki untuk menikahinya. Sang pria memiliki hak untuk menerima atau menolak ajakan untuk menikah itu.

Apabila sang pria menolak atau ada sesuatu yang menghalangi pernikahan Anda dengannya, muslimah wajib bertabah hati (shobr) sampai Allah menggantikan dengan lelaki yang lebih baik atau menyembuhkan 'luka hatinya'.

Jadi, jangan lagi pendam rasa cintamu ya. Ungkapkan rasa cintamu kepada lelaki yang kamu cintai dan minta ia untuk menikahimu. Semoga berhasil!

ARTIKEL TERKAIT