Mencukur bulu kemaluan memiliki banyak manfaat, terutama bagi kesehatan dan kebersihan area intim. Pria maupun wanita juga dapat terhindar dari penyakit karena bakteri yang tumbuh serta berkembang biar di antara bulu kemaluan.
Selain itu, mencukur bulu kemaluan merupakan salah satu sunah dari Rasulullah SAW dan menjadi fitrah yang baik. Sesuai sabda Rasulullah SAW dari Abu Hurairah ra, "Ada lima hal yang termasuk fitrah: khitan, istihdad, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memangkas kumis” (HR. Bukhari dan Muslim).
Imam as-Syaukani memberi penjelasan, Istihdad adalah mencukur bulu kemaluan. Digunakan istilah istihdad, yang artinya mengunakan pisau, karena dalam mencukurnya digunakan pisau. Sehingga bisa dilakukan dalam bentuk dicukur (habis), dipotong (pendek)… (Nailul Authar, 1: 141).
Dari beberapa hadits yang menyebutkan tentang kesunahan mencukur bulu kemaluan, para ulama kemudian sepakat jika hukum mencukur bulu kemaluan adalah sunah atau dengan kata lain dianjurkan. Terjadi perbedaan pendapat dalam masalah mencukur atau mencabut bulu kemaluan tersebut.
Madzhab Hanafi mengatakan jika sunahnya merupakan mencabut, akan tetapi madzhab Maliki mengungkapkan sebaliknya, yakni sunahnya bukan mencabut namun mencukur.
Sementara itu, madzhab syafi’i mempunyai pandangan yang berbeda, yakni membedakan muslim yang masih muda dengan perempuan yang sudah lanjut usia. Untuk kaum wanita muslim yang masih muda, disunahkan untuk mencabut bulu kemaluan. Sementara itu, untuk wanita yang sudah lanjut usia, disunahkan untuk mencukurnya saja. Adapun madzhab Hambali berpendapat jika sunahnya adalah mencukur.
Waktu sunnah mencukur bulu kemaluan
Disunahkan mencukur bulu kemaluan secara teratur dan tidak lebih dari 40 hari. Imam Syaukani menjelaskan di dalam kitab Nailul Authar, “Batas waktu maksimal adalah empat puluh hari sebagaimana yang telah ditentukan oleh Nabi SAW, maka tidak diperbolehkan untuk seorang muslim untuk tidak memotong melebihi empat puluh hari. Apabila dalam rentang sebelum 40 hari dan Anda ingin memotongnya, maka hal ini juga masih diperbolehkan dan tidak melanggar sunah."
Tata cara mencukur bulu kemaluan
Hendaknya dimulai dengan bulu bagian kanan atas lalu dilanjutkan menyamping ke kiri. Jika mengalami kesulitan maka boleh dilakukan dari arah manapun bergantung dari situasi. Paling penting awali dengan berdoa atau membaca basmallah supaya jin tidak mengintip ketika Anda mencukur bulu kemaluan.
Anda juga bisa berdoa seperti doa masuk kamar mandi seperti yang telah diriwayatkan hadits riwayat Ali bin Abi Thalib ra dimana Rasulullah SAW bersabda, “Penutup antara pandangan jin dan aurat bani adam adalah ketika mereka masuk kamar mandi, mengucapkan bismillah”. [HR. Tirmidzi]
Itulah aturan dan tata cara mencukur bulu kemaluan menurut sunnah dan hadis. Sementara itu untuk mencukur bulu kemaluan yang aman dan nyaman, Anda juga bisa sontek urutannya.
- Siapkan alat cukur yang dikhususkan untuk mencukur bulu area kemaluan.
- Sebaiknya jangan dilakukan dari bulu kemaluan yang lebat sampai benar-benar habis sama sekali. Lakukan secara bertahap.
- Tambahkan lapisan sabun atau jeli yang baru setiap kali anda mencukur bulu kemaluan.
- Gunakan air shower untuk melembutkan bulu di sekitar kemaluan sehingga lebih mudah untuk mencukur.
- Tidak disarankan untuk mencabut bulu kemaluan karena akan menimbulkan efek samping dan terasa sakit.
- Sesudah anda selesai mencukur, maka aplikasikan juga pelembab untuk menyegarkan dan menyejukkan area kulit kemaluan anda.
Nah, untuk menambah kebersihan area kewanitaan, Anda dapat menggunakan pembersih khusus seperti Resik V Godokan Sirih satu hari setelah mencukur. Kandungan antiseptik alami dan godokan air sirihnya ampuh mengatasi jamur penyebab keputihan bau tidak sedap.